Gus Imin Sebut DPR RI Komitmen Sempurnakan UU Pemilu

RADARBANGSA.COM - Wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen menyempurnakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Hal itu, lanjutnya, untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dari undang-undang tersebut.
"Pasti. Setiap lima tahun kami pasti menyempurnakan seluruh kelemahan-kelemahan dari undang-undang pemilu kita," kata Gus Imin kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Lebih lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pihaknya masih ingin mengajukan hak angket. Gus Imin beralasan hak angket untuk membaca detail titik lemah keterpurukan demokrasi di tanah Air.
"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya adalah membaca secara detail titik lemah dari keterpurukan demokrasi kita," ujarnya.
Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri undangan penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU RI, Rabu pagi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sarana Syiar Islam, Pemerintah Layak Dukung Pengembangan Seni Qasidah
-
Menlu RI Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Fokus Kerja Sama ASEAN Plus Three
-
Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram