Gus Imin Sebut DPR RI Komitmen Sempurnakan UU Pemilu

RADARBANGSA.COM - Wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen menyempurnakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Hal itu, lanjutnya, untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dari undang-undang tersebut.
"Pasti. Setiap lima tahun kami pasti menyempurnakan seluruh kelemahan-kelemahan dari undang-undang pemilu kita," kata Gus Imin kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Lebih lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pihaknya masih ingin mengajukan hak angket. Gus Imin beralasan hak angket untuk membaca detail titik lemah keterpurukan demokrasi di tanah Air.
"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya adalah membaca secara detail titik lemah dari keterpurukan demokrasi kita," ujarnya.
Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri undangan penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU RI, Rabu pagi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kunjungan Ke Pemprov Jatim, Gubernur Banten Andra Soni Bahas Kerja Sama Antar Daerah
-
Resmikan Kantor PKB Indramayu, Cak Imin: Harus Jadi Pusat Pelayanan Masyarakat
-
Tekan Kemiskinan Ekstrem, Gubernur Jatim Salurkan Bansos di Bangkalan
-
Napoli Juara Liga Italia 2024/2025, Conte: Tantangan yang Sulit
-
Sah! 625 CPNS-PPPK Terima SK Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani