Gus Imin Sebut DPR RI Komitmen Sempurnakan UU Pemilu
RADARBANGSA.COM - Wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen menyempurnakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Hal itu, lanjutnya, untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dari undang-undang tersebut.
"Pasti. Setiap lima tahun kami pasti menyempurnakan seluruh kelemahan-kelemahan dari undang-undang pemilu kita," kata Gus Imin kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Lebih lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pihaknya masih ingin mengajukan hak angket. Gus Imin beralasan hak angket untuk membaca detail titik lemah keterpurukan demokrasi di tanah Air.
"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya adalah membaca secara detail titik lemah dari keterpurukan demokrasi kita," ujarnya.
Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri undangan penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU RI, Rabu pagi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis