Menaker Sebut Perpanjangan Subsidi Gaji Lihat Efektivitas Dongkrak Ekonomi Nasional

| Kamis, 03/09/2020 21:45 WIB
Menaker Sebut Perpanjangan Subsidi Gaji Lihat Efektivitas Dongkrak Ekonomi Nasional Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan wacana perpanjangan program subsidi gaji sampai 2021 akan dilihat dari efektivitasnya dalam mendongkrak perekonomian nasional.

"Untuk tahun 2021 tentu yang pertama sekali lagi kita akan melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional," kata Ida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

Dijelaskannya, program bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang berjalan saat ini masuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional. Subsidi sebesar Rp2,4 juta yang ditargetkan untuk 15,7 juta pekerja itu diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan mendongkrak ekonomi nasional yang lesu akibat pandemi COVID19.

Program yang menganggarkan Rp37,8 triliun itu diputuskan akan berjalan sampai Desember 2020, dengan setiap pekerja akan menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September 2020.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa program subsidi gaji itu berpeluang diteruskan. "Kita harapkan kalau program ini baik bisa diteruskan tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai Desember," kata Erick usai bertemu Kadin pada Rabu (2/9).

Menanggapi hal tersebut, Ida mengatakan selain akan melihat dari efektivitas program untuk ekonomi nasional, pemerintah juga akan melihat kondisi perekonomian tahun depan. "Kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," tegasnya.

Tags : Menaker , Ida Fauziyah , Subsidi Gaji , Ekonomi Nasional

Berita Terkait