Kerugian Negara Akibat Stunting Capai 3 Persen dari PDB

| Rabu, 21/10/2020 18:01 WIB
Kerugian Negara Akibat Stunting Capai 3 Persen dari PDB Imunisasi Stunting (Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan jika kerugian negara akibat penyakit stunting sangat besar, terlebih dalam aspek ekonomi.

“Potensi kerugian akibat adanya stunting sangat besar, bisa mencapai dua hingga tiga persen dari produk domestik bruto (PDB),” ungkap Menkeu dalam Rapat daring, Rabu 21 Oktober 2020.

Oleh karenanya Menkeu menyebut jika biaya operasional untuk mencegah stunting tengah menjadi fokus bersama oleh seluruh lembaga ataupun kementerian.

“Pada tahun 2021 Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik untuk pencegahan stunting semakin diperluas, ini ditambah dengan lingkungan hidup dan DAK Fisik jenis ketahanan pangan,” katanya.

Ia mengatakan dua unsur penambahan tersebut sangat penting mengingat stunting juga salah satunya diakibatkan lingkungan yang tidak hieginis dan akses air bersih yang tidak cukup.

Menkeu mengatakan di tahun 2020 anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk penanganan  stunting mencapai angka yang sangat dramatis yakni, Rp 76,2 triilun dan di tahun 2020, angka ini semakin naik menjadi Rp 86,2 triliun rupiah.

“Anggaran yang sedemikian besar ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar betul- betul bisa menghasilkan dampak penurunan stunting bagi anak-anak Indonesia. Dan itu artinya kita harus saling berkoordinasi, karena stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu lembaga,” tukasnya.

Tags : Kerugian Akibat Stunting , Stunting

Berita Terkait