Pengeboran Panas Bumi Tana Toraja Akan Dimulai di 2021

| Jum'at, 13/11/2020 12:20 WIB
Pengeboran Panas Bumi Tana Toraja Akan Dimulai di 2021 Wilayah bekas pengeboran (foto: jitunews)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah akan segera melakukan kegiatan pengeboran panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Bituang Tana Toraja, Sulawesi Utara.

Pengeboran ini merupakan tahap awal kegiatan ekslorasi panas bumi sepanjang periode tahun 2020-2024.

Kepala Subdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi, Edi Hindiarto menjelaskan bahwa WKP Bituang bersama dengan WKP Cisolok Cisukarame dan WKP Nage akan menjadi tahap awal pelaksanaan program pengeboran eksplorasi.

Adapun pengeboran ini tepatnya dimulai pada tahun 2021.

“Melalui program ini, diharapkan keberhasilan pengembangan panas bumi akan meningkat secara signifikan sehingga drilling success ratio yang mulanya berkisar antara 40 - 50% dapat mencapai ratio 70 - 80%,” ungkap Edi dalam keterangannya, Kamis 11 November 2020.

Ruang lingkup yang akan dilaksanakan meliputi kegiatan survei, konstruksi sipil, dan pengeboran eksplorasi. Kegiatan eksplorasi akan meliputi survei detil dan pengeboran eksplorasi yang terdiri atas sumur dengan diameter kecil (slim hole) dan sumur eksplorasi standar.

“Untuk tahun 2020, program pengeboran eksplorasi oleh Pemerintah berpusat pada sosialisasi dan koordinasi serta pengurusan perizinan. Sebagai tahap akhir di tahun 2021, kegiatan akan berupa pengeboran eksplorasi dengan metode slim hole di 2 sumur,” ujar Edi.

Untuk diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber energi panas bumi yang melimpah. Potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.965 MW yang tersebar di 351 titik potensi.

Pemanfaatan panas bumi terdiri atas dua jenis, yaitu pemanfaatan langsung dan pemanfaatan tidak langsung. Pemanfaatan langsung panas bumi dapat berupa pemandian air panas, wisata alam dan pemanfaatan panas bumi untuk pengeringan produk pertanian.

Sedangkan pemanfatan tidak langsung panas bumi adalah untuk pembangkit listrik. Tahapan pemanfatan panas bumi untuk pembangkit listrik meliputi eksplorasi, eksploitasi dan pemanfaatan.

Tahapan eksplorasi merupakan tahapan dengan tingkat risiko kegagalan yang paling besar. Dengan pelaksanaan pengeboran eksplorasi oleh Pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan keekonomian pengusahaan panas bumi sehingga dapat menarik investasi.

Tags : Eksplorasi Panas Bumi , Pengeboran

Berita Terkait