Upah Buruh Tani Naik 0,09 Persen di Bulan Oktober

| Senin, 16/11/2020 20:15 WIB
Upah Buruh Tani Naik 0,09 Persen di Bulan Oktober Salah satu petani tembakau saat memanen tembakau. (doc. istimewa)

RADARBANGSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jika upah buruh tani Bulan Oktober Naik tipis sebesar 0,09 persen menjadi Rp55.766,00 per hari.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan meski Upah Buruh Tani mengalami kenaikan namun upah riilnya tetap turun.

"Jadi terjadi peningkatan secara nominal sebesar 0,09 persen, namun kalo kita lihat upah buruh tani secara riil ini turun 0,15 persen secara mtm," ungkap Setianto dalam konferensi virtual BPS, Senin 16 November 2020.

Untuk diketahui upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. 

"Upah riil buruh tani turun 0,15 persen  secara month to month, yaitu dari Rp52. 837 menjadi Rp52.755," Katanya.

Untuk upah buruh bangunan BPS mencatat kenaikan sebesar 0,02 persen dari yang per hari Rp90.753,00 menjadi Rp90.771,00 per hari.

Sementara untuk upah riil buruh bangunan terjadi penurunan seperti halnya pada upah buruh tani.

Penurunan ini sebesar 0,05 persen dari yang semula Rp 86.550 menjadi Rp 86.514.

Tags : Upah riil buruh tani , upah buruh oktober

Berita Terkait