Kadin Sebut Indonesia Wajib Bersaing di RCEP

| Rabu, 18/11/2020 13:01 WIB
Kadin Sebut Indonesia Wajib Bersaing di RCEP Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menunjukan kerjasama RCEP (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM – Kamar Dagang Industri (KADIN) menyatakan jika Indonesia wajib mengambil peluang dari pelaksanaan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP).

Pasalnya RCEP akan mampu perdagangan internasional yang kondusif dan kompetitif, khususnya di kawasan Indo-Pacific.

“Proses perundingan RCEP tidak mudah. Butuh waktu nyaris satu dekade merampungkan seluruh perundingan bersama 15 negara anggota,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani  dalam keterangan resmi Kadin, Rabu 18 November 2020.

Shinta mengungkap strategi implementasi perdagangan Indonesia lewat RCEP akan membutuhkan cara jitu.

Oleh karenanya ia menilai Indonesia harus lebih siap khususnya di reformasi birokrasi dan reformasi kebijakan ekonomi.

Reformasi tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan ease of doing business (EODB) pada level praktis di Indonesia.

“Ini berbanding dengan berbagai negara pesaing di kawasan,” imbuh Shinta.

Selain itu, Shinta menilai upaya pembenahan supply chain domestik pun perlu dilakukan secara lebih serius sambil menghormati komitmen keterbukaan ekonomi dalam RCEP.

“Dengan keberadaan RCEP, EODB Indonesia paling tidak harus selevel atau lebih baik dari EODB negara-negara pesaing di kawasan agar investasi global dan investasi RCEP mengalir ke Indonesia, bukan ke negara pesaing,” kata Shinta.

Untuk diketahui, RCEP beranggotakan 10 negara anggota ASEAN dan 15 negara Asia Pasific, di antaranya China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Kelima belas negara mitra RCEP tersebut mewakili 29,6 persen populasi dunia, 30,2 persen nilai produk domestik bruto (PDB) dunia, 27,4 persen nilai perdagangan dunia, dan 29,8 persen nilai investasi asing langsung (FDI) dunia.

Tags : KADIN , RCEP