PT Pegadaian Catat Kontribusi Pajak Rp 1,72 Triliun

| Kamis, 19/11/2020 12:01 WIB
PT Pegadaian Catat Kontribusi Pajak Rp 1,72 Triliun PT Pegadaian (Persero) (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - PT Pegadaian mencatat jika sepanjang tahun 2019 pihaknya berkontribusi menyetor pajak negara hingga Rp 1,72 Triliun. 

Dalam sebuah laporan pajak terintegrasi dikatakan jika kontribusi ini terus meningkat dari tahun 2018 sebesar Rp 1,44 Triliun dan di 2019 sebesar Rp 1,72 Triliun.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengatakan jika informasi terkait laporan pajak pertahun ini merupakan hasil dari program integrasi data perpajakan yang dilakukan PT Pegadaian dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) sejak April 2019 silam.

“Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat dalam memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan akurasi data perpajakan perusahaan. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Kuswiyoto, Kamis 19 November 2020.

Integrasi data perpajakan ini juga membentuk skema transparasi data perpajakan, yang memiliki manfaat untuk menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari.

Sementara itu Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pegadaian.

“Kami berharap kolaborasi antara DJP (selaku mitra penyedia sistem integrasi data) dan Pegadaian dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses kerja yang lebih efektif dan efisien,” ungkap Suryo.

Ia berharap kerja sama dengan PT Pegadaian dapat menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya agar mengikuti langkah transparansi perpajakan sehingga administrasi pajak korporasi menjadi lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan.

Tags : Pegadaian , Pajak , DJP

Berita Terkait