PSBB Jawa - Bali, Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi

| Kamis, 07/01/2021 11:31 WIB
PSBB Jawa - Bali, Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi Bank Mandiri.

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan  bahwa Industri Jasa Keuangan akan tetap beroperasi meski pemerintah kembali menarik rem darurat di wilayah Jawa - Bali.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo mengatakan jika ketentuan ini sejalan dengan peraturan pemerintah yang menganggap Sektor Jasa Keuangan sebagai 11 bidang usaha vital.

“Kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian dalam koridor upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat,” ungkap Anto dalam keterangan resminya, Kamis 7 Januari 2021.

Beberapa sektor yang termasuk dalam bidang usaha jasa keuangan ini adalah Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank.

“OJK meminta kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk  pencegahan penyebaran Covid–19,” tandas Anto.

Tags : OJK , PSBB JAWA BALI