Kemenperin: Industri Makanan Perlu Berinovasi

| Selasa, 19/01/2021 12:51 WIB
Kemenperin: Industri Makanan Perlu Berinovasi Industri Makanan dan Minuman (Mamin) (Doc: Pelaku Bisnis)

RADARBANGSA.COM - Menghadapi masa transisi pascapandemi Covid-19, Pemerintah menilai terdapat perubahan pola bisnis makanan dan minuman.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim menuturkan perubahan ini dapat dilihat dari sikap Konsumen yang awalnya terbiasa pergi berbelanja ke pasar lalu kini mengubah cara belanja dengan lebih banyak memanfaatkan jasa pengiriman daring.

 “Sedangkan masyarakat yang terbiasa mengonsumsi makanan di restoran, lebih memilih untuk membungkus makanan atau memesan makanannya secara online,” lanjut Rochim di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.

Dengan adanya perubahan pada pola konsumsi tersebut, Rochim menuntut agar sektor industri makanan dan minuman lebih aktif dalam pengembangan inovasi.

“Sektor yang paling dekat dengan masyarakat ini memang sudah seharusnya memanfaatkan teknologi guna memudahkan konsumennya,” ungkap Rochim.  

Ia melanjutkan, perubahan pola konsumsi masyarakat akhirnya juga berkaitan dengan perubahan sistem pemasaran, logistik, dan produksi pada industri makanan-minuman.

“Misalnya, di bidang pemasaran perlu dilakukan inovasi pengembangan teknologi digital kepada produsen,” imbuhnya.

Selama ini Kemenperin mencatat, jika industri makanan dan minuman telah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Contohnya, di Triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar pada PDB nasional dengan mencapai 7,02 persen. Selain itu Industri makanan dan minuman juga memberikan nilai ekspor tertinggi dalam kelompok manufaktur yang menembus hingga USD27,59 miliar pada Januari-November 2020.

Tags : Industri Makanan , Mamin

Berita Terkait