BPS: Upah Buruh Bangunan Bulan Maret Rp90.971 Per Hari

| Jum'at, 16/04/2021 11:20 WIB
BPS: Upah Buruh Bangunan Bulan Maret Rp90.971 Per Hari Ilutrasi. Buruh Bangunan di Lapangan (Doc: Suara Suarabaya)

RADARBANGSA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) pusat merilis rata-rata nasional upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2021 naik 0,02 persen dibanding Februari 2021, yaitu dari Rp90.953,00 menjadi Rp90.971,00 per hari. 

Kepala BPS, Suhariyanto juga memaparkan bahwa upah riil mengalami penurunan sebesar 0,06 persen. 

Terkait upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. "Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja,” ujar Suhariyanto dalam konferensi pers live virtual, Kamis 15 April 2021.

Sementara itu untuk upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2021 tercatat naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani Februari 2021, menjadi Rp56.470,00 per hari dari yang tadinya Rp56.373,00 menjadi

Terkait upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen.

Sebagai informasi, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Tags : Buruh Bangunan , Upah Buruh

Berita Terkait