S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB/Outlook Negatif

| Jum'at, 23/04/2021 12:40 WIB
S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB/Outlook Negatif Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM - Lembaga Internasional Standard and Poor`s (S&P) mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB/outlook negatif per tanggal 22 April 2021.

Dalam laporannya, S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia dipertahankan karena prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati yang tetap ditempuh otoritas.

Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa afirmasi rating Indonesia menunjukkan bahwa pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah di Indonesia meski dalam masa pandemi.

“Ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah,” kata Perry dalam laporan terbarunya, Jumat 23 April 2021.

Sementara itu, S&P memperkirakan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terakselerasi pada 2022 seiring percepatan program vaksinasi dan normalisasi aktivitas ekonomi secara bertahap.

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah pada November 2020 juga dinillai menciptakan lapangan kerja dan menarik penanaman modal asing (PMA) sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

S&P memandang kemampuan Indonesia untuk memenuhi kewajiban utang luar negeri tetap terjaga didukung kebijakan kehati-hatian dalam pengelolaan  risiko utang luar negeri korporasi.

Sebagai informasi, S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dan merevisi outlook dari Stabil menjadi negatif pada 17 April 2020.

Tags : Peringkat Utang Indonesia , Utang Indonesia

Berita Terkait