Transaksi Kripto Capai Rp370 T, Masyaraka Dimbau Teredukasi Sebelum Bertansaksi

| Minggu, 20/06/2021 15:19 WIB
Transaksi Kripto Capai Rp370 T, Masyaraka Dimbau Teredukasi Sebelum Bertansaksi Transaksi Bitcoin (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COMPemerintah mencatat tingginya animo masyarakat terhadap transaksi kripto. Hingga Mei 2021, transaksi aset kripto dilaporkan mencapai Rp370 Triliun. Sebelumnya pada 2020, transaksi kripto baru dilaporkan mencapai Rp65 Triliun.

Melalui perkembangan itu, Menteri Perdagagan, Muhammad Luthfi meminta agar masyarakat mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum berkecimpung dan melakukan transaksi. Hal ini penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto.

“Kita sedang di persimpangan jalan, suatu disrupsi yang tidak bisa kita pungkiri. Kita harus sama- sama mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum kita bertransaksi,” kata Mendag Lutfi saat menyampaikan pidato kunci secara virtual, Jumat 18 Juni 2021.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tren jual beli aset kripto akan terus meningkat dan nilai transaksinya akan terus bertambah.

Pada 2020 saja sebagai contoh, masyarakat Indonesia yang bertransaksi aset kripto mencapai 4 juta orang. Kemudian hingga akhir Mei 2021, jumlah masyarakat yang bertransaksi aset kripto naik menjadi 6,5 juta orang

Karena potensi yang semakin besar, Kemendag akan meregulasi transaksi aset kripto dengan baik. Regulasi untuk transaksi aset kripto akan diterapkan dan disesuaikan agar tercipta peraturan yang optimal.

“Kemendag harus mengatur ini dengan baik. Kita akan menggunakan policy sandbox. Kita akan jalan dulu dan pada saat bersamaan kita perbaiki peraturannya agar menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi,” tutup Mendag Lutfi.

 

 

Tags : Aset kripto , transaksi kripto

Berita Terkait