Sri Mulyani Kaji Stimulus Bagi Pekerja yang Dirumahkan

| Kamis, 22/07/2021 08:04 WIB
Sri Mulyani Kaji Stimulus Bagi Pekerja yang Dirumahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, sedang mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang dirumahkan. Lebih lanjut, Menkeu juga tengah mengkaji subsidi upah bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.

"Mengenai hal ini, kami sedang membahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam rangka membantu segmen pekerja tersebut," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Rabu 21 Juli 2021.

Dengan rencana tambahan bantuan itu, Sri Mulyani berharap seluruh pekerja yang terdampak pandemi bisa merasakan bantuan pemerintah.

"Namun untuk BSU ini masih akan kami finalkan dalam beberapa hari ke depan," katanya.

Selain itu, Ia menyebutkan bantuan Kartu Prakerja yang difokuskan kepada pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 akan terus dilanjutkan. Program tersebut telah digulirkan pemerintah sejak awal 2020

Anggaran program itu pun ditambah Rp 10 triliun pada 2021 untuk 2,8 juta peserta, dari yang sebelumnya Rp 20 triliun yang diberikan kepada 5,6 juta peserta, sehingga total alokasinya Rp 30 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, dana Kartu Prakerja maupun BSU masuk dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan Rp 187,8 triliun pada 2021.

Tags : Menkeu , Subsidi Pekerja , PHK