Perpanjangan PPKM, Rupiah Kembali Terdepresiasi 37 Poin

| Selasa, 10/08/2021 13:43 WIB
Perpanjangan PPKM, Rupiah Kembali Terdepresiasi 37 Poin Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melemah (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa - Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan ini ditengarai sebagai sentimen negatif bagi rupiah.

Mengutip data Bloomberg, Selasa pukul 13.39 WIB, kurs rupiah tengah diperdagangkan pada level Rp14.400 per dolar AS. Posisi tersebut melemah sebesar 37,5 poin atau 0,26% dibandingkan posisi Senin sore di Rp14.362 per dolar AS.

"PPKM level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang. Tetapi mal sudah diizinkan beroperasi di beberapa wilayah. Dengan kembali dibukanya mal, roda bisnis bisa berputar lebih kencang, dan perekonomian bisa membaik. Tetapi rupiah masih belum mampu bangkit di perdagangan siang sini," kata Direktur PT Solid Gold Berjangka, Dikki Soetopo  seperti dikutip dari Indo Premier News, Selasa 10 Agustus 2021.

Di sisi lain, perkasanya dolar AS pasca rilis data tenaga kerja Jumat pekan lalu masih menekan rupiah hingga saat ini. Indeks dolar AS kerap dijadikan tolak ukur sehingga kenaikan indeks tersebut bisa berdampak negatif ke mata uang lainnya, termasuk rupiah. Tetapi dolar AS sebenarnya sedang bimbang, sebab kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) kembali menanjak di Amerika Serikat.

Sebelumnya, rilis data tenaga kerja AS memicu spekulasi bank sentral AS (The Fed) akan melakukan tapering atau pengurangan nilai program pembelian aset (quantitative easing/QE). 

"Tetapi, penyebaran terbaru virus corona, jika mengganggu pemulihan ekonomi tentunya akan menjadi pertimbangan The Fed untuk tidak melakukan tapering dalam waktu dekat. Alhasil, laju kenaikan dolar AS tidak "seganas" Jumat lalu," tutup Dikki. 

Tags : Rupiah , Kurs Rupiah