Marak Investasi Ilegal, Bappebti Kembali Blokir 704 Domain

| Rabu, 18/08/2021 17:03 WIB
Marak Investasi Ilegal, Bappebti Kembali Blokir 704 Domain Ilustrasi Entitas Penawaran Investasi Ilegal (Foto: idcloudhost.com)

RADARBANGSA.COM – Per Juli 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka  Komoditi  (Bappebti) kembali memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka  komoditi (PBK). Dengan demikian,  sejak Januari  2021hingga  saat  ini,tercatattotal 704 domain situs web yang  telah diblokir.

Pemblokiran dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bappebti yang  secara  rutin  melakukan  pengawasan  dan  pengamatan terhadap  situs-situs web yang melakukan  penawaran,  iklan  dan/atau  promosi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

“Saat  ini  marak  penawaran  investasi  forex  dengan  dalih  melakukan  penjualan  robot trading. Entitas-entitas  tersebut  menggalang  dana  masyarakat  melalui  paket-paket  investasi  dengan menggandeng pialang  berjangka  luar  negeri  yang  tentunya  tidak  memiliki  izin  usaha  sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” ujar Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangannya, Rabu 18 Agustus 2021.

Menurut Wisnu, diantara entitas-entitas tersebut terdapat pihak yang menyalah gunakan Surat Izin Usaha  Penjualan   Langsung   (SIUPL)   yang   dikeluarkan   Kementerian   Perdagangan. Masyarakat dijanjikan keuntungan (profit) yang konsisten dan pembagian keuntungan (profit sharing) dengan penjual robot trading tersebut.

“Bagi anggota yang  dapat  merekrut anggota baru untuk  bergabung dijanjikan  mendapat hadiah berupa bonus sponsorship. Penawaran  yang  mereka  lakukan  sangat  gencar,  tidak  hanya  melalui internet, namun juga melalui seminar yang diadakan oleh komunitas,” tutur Wisnu.Plt.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, M. Syist mengungkapkan, Bappebti  menemukan  penjualanperangkat  lunak (software) robot trading yang  disertai dengan pernyataan bahwa dengan menggunakanrobot trading,tidak diperlukan kemampuan  investor dalam melakukan analisa teknik, fundamental, sertatidak adanya teknik yang harus dipelajari.

“Cara-cara  yang  dilakukan  oknum  tidak  bertanggung  jawab  ini  dapat  menyesatkan  masyarakat karena investasi PBK  bersifat high risk high  return.  Investor  dapat  memperoleh  keuntungan  yang sangat  besar  dari  PBK. Namun  perlu  diingat  bahwa  potensi  kerugian  juga  sama  besarnya.  Iming-iming  keuntungan  yang  besar  ini  digunakan oknum tersebut untuk  mengajak  calon  nasabah terjun ke PBK tanpa persiapan dan pengetahuan legalitas pelaku usaha yang cukup,” tegas Syist.

Masyarakat   diharapkan tidak   mudah   percaya   dengan   penawaran   investasi   yang   menjajikan keuntungan  tinggi  tanpa  memiliki  resiko.

“Pelajari  dulu  mekanisme  transaksinya  danpastikan legalitasnya.  Jangan  mudah  tergiur  dengan  penawaran  investasi  yang  memberikan  iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat,”pungkas Syist

Tags : Domain Ilegal , Bappebti ,

Berita Terkait