Menkeu: RAPBN 2022 Masih Difokuskan Tangani Pandemi

| Selasa, 24/08/2021 20:03 WIB
Menkeu: RAPBN 2022 Masih Difokuskan Tangani Pandemi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa APBN akan terus mendukung berbagai program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk di bidang kesehatan.

Ia menyampaikan, anggaran kesehatan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 akan dialokasikan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara.

“Hal ini jauh lebih tinggi dari amanat UU sebesar 5 persen dari APBN. Anggaran tersebut adalah untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang akan diperkirakan masih akan mencapai Rp115,9 triliun,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, beserta Nota Keuangannya, Selasa 24 Agustus 2021.

Pemanfaatan anggaran kesehatan tahun 2022 diarahkan untuk program vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan. Upaya akselerasi program vaksinasi juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.

“Sampai bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai, dan ini diharapkan akan terus meningkat. Pemerintah telah meminta agar seluruh pelibatan pemerintah daerah, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN untuk mengakselerasi target vaksinasi,” ujar Menkeu.

Untuk menjaga ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harga vaksin pada tahun 2022, pemerintah akan menjalin kerjasama, baik secara bilateral maupun multilateral, dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN, juga untuk tahun depan, ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu,” kata Menkeu.

Transformasi ketahanan kesehatan dilakukan dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan ketahanan tanggap darurat. Selain itu, dilakukan juga peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedicine dan digitalisasi layanan kesehatan.

“Langkah reformasi sistem kesehatan diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu,” ujar Menkeu. 

Tags : Sri Mulyani , RAPBN 2022

Berita Terkait