Komisi XI DPR Beri Dukungan Legislasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

| Rabu, 29/12/2021 16:45 WIB
Komisi XI DPR Beri Dukungan Legislasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi XI DPR RI terus mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural nasional di masa pandemi COVID-19. Dukungan yang diberikan yakni dalam pembentukan legislasi, di mana Komisi XI DPR RI telah membahas dan mengesahkan dua Undang-Undang (UU) tahun ini, antara lain UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Perlu disadari, bahwa kedua UU tersebut merupakan upaya DPR RI dan pemerintah yang bertujuan mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Serta desentralisasi fiskal pusat dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan menurunkan ketimpangan antar daerah, peningkatan kualitas belanja, penguatan pajak daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Selanjutnya, terkait penanganan pandemi COVID-19, ia melihat upaya pemerintah telah efektif dengan berbagai indikator perekonomian sampai dengan Desember 2021. "Untuk itu saya optimis bahwa secara fundamental perekonomian pemulihan ekonomi terjadi. Dimana indikator mobilitas masyarakat meningkat di atas level pra pandemi, indikator konsumsi dan produksi menunjukkan penguatan yang solid, serta surplus neraca perdagangan di mana tren-nya surplus 19 bulan berturut-turut," terangnya.

Menyongsong tahun 2022 mendatang, lanjut Dito, Indonesia masih harus melewati berbagai tantangan besar seperti gelombang varian baru dari COVID-19 hingga risiko global terhadap perekonomian domestik. Tentunya, keberlanjutan pemulihan dilakukan untuk memberikan kebermanfaatan terhadap masyarakat.

Tags : DPR RI , Legislasi , Ekonomi Nasional , COVID-19 , Indonesia