Penerapan Pajak Karbon untuk Capai Target Zero Emission

| Minggu, 23/01/2022 10:43 WIB
Penerapan Pajak Karbon untuk Capai Target Zero Emission Pembuangan Gas oleh PLTU Sebabkan Polusi Udara (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - PT PLN (Persero) menyebut jika implememtasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan salah satu langkah mensukseskan Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.

Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto mengatakan perdagangan karbon (carbon pricing) dalam regulasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) akan diimplementasikan pada 1 April 2022.

"Penyelenggaraan implementasi NEK merupakan salah satu pilar strategis untuk memenuhi target penurunan emisi nasional dan aspirasi NZE 2060," katanya di Jakarta, Minggu 23 Januari 2022.

Didi mengakui, masih ada beberapa tantangan dalam implementasi regulasi NEK yang saat ini dihadapi oleh PLN. Beberapa di antaranya terkait kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu dikembangkan; sistem pengukuran, pelaporan dan verifikasi _(Measurement, Reporting, Verification/MRV)_ yang belum beroperasi secara penuh; serta perencanaan implementasi nilai ekonomi karbon yang masih belum optimal.

"Oleh karena itu, ketentuan mengenai mekanisme implementasi _cap, trade and tax_ dibutuhkan sebagai rujukan bagi PLN untuk melakukan perencanaan dan strategi yang matang sebagai persiapan implementasi NEK di Indonesia," ujar Didi.

Tags : Zero Emission , Pajak Karbon

Berita Terkait