IM-PTA Efektif Berlaku, Ini Peluang Pasar Afrika untuk Indonesia

| Senin, 06/06/2022 17:46 WIB
IM-PTA Efektif Berlaku, Ini Peluang Pasar Afrika untuk Indonesia Sektor Tekstil

RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengungkapkan, Persetujuan Perdagangan Preferensial Indonesia – Mozambik (Indonesia–Mozambique Preferential Trade Agreement/IM-PTA) mulai berlaku efektif pada 6 Juni 2022.

Untuk itu, Mendag Lutfi mengajak agar pelaku usaha Indonesia dapat memaksimalkan manfaat persetujuan dagang tersebut untuk memperluas pasar ke kawasan Afrika melalui Mozambik.

“Persetujuan dagang antara Indonesia dan Mozambik akhirnya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha setelah melewati proses perundingan dan ratifikasi. Persetujuan dagang ini membuka akses pasar tidak hanya ke Mozambik namun juga menjadi hub ke kawasan Afrika bagian timur dan selatan,” ungkap Mendag Lutfi di Jakarta pada hari ini, Senin 6 Juni 2022.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, salah satu manfaat IM-PTA bagi eksportir Indonesia adalah terbukanya akses pasar ke Mozambik melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk.

Pada persetujuan ini, Mozambik memberikan penurunan tarif bea masuk untuk 217 pos tarif, diantaranya minyak sawit dan produk turunannya, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furnitur, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah-rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan lainnya.

Berdasarkan analisis cost benefit dan prognosa IM-PTA, ekspor Indonesia diproyeksikan meningkat sebesar USD 257 juta pada 2025. Beberapa produk utama Indonesia ke Mozambik yang diproyeksikan mengalami peningkatan ekspor secara signifikan adalah minyak kelapa sawit, sabun, asam lemak untuk industri, dan organic surface-active preparations.

Manfaat lainnya, industri dalam negeri akan mempunyai lebih banyak pilihan sumber bahan baku dari Mozambik dengan harga dan kualitas yang cukup kompetitif sehingga dapat mendorong produktivitas industri nasional. Bahan baku tersebut, antara lain kapas untuk industri tekstil dan produk tekstil, kacang-kacangan untuk industri makanan minuman, dan bahan tambang.

“Sejak IM-PTA ditandatangani, Pemerintah telah mendiseminasikan peluang yang dapat diperoleh para pelaku usaha serta mekanisme pemanfaatannya untuk memastikan kesiapan pelaku usaha. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan persetujuan dagang ini secara optimal,” tambah Djatmiko.

Djatmiko menambahkan, sosialisasi pemanfaatan IM-PTA telah dan akan terus dilakukan, baik secara daring maupun luring.

“Diharapkan para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun akademisi dapat memaksimalkan persetujuan dagang ini sehingga memberikan manfaat seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Tags : IM-PTA , Afrika

Berita Terkait