Defisit APBN 2023 Disepakati di Angka 2,85 Persen

| Rabu, 15/06/2022 20:31 WIB
Defisit APBN 2023 Disepakati di Angka 2,85 Persen Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati nilai defisit pembiayaan APBN 2023 berada di titik maksimal 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Keputusan tersebut disepakati saat Rapat Kerja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

“Hari ini kami memutuskan, yang pertama adalah tentu defisit (ABPN). Usulan pemerintah 2,9 persen alhamdulillah kita sepakat dengan pemerintah di 2,85 artinya bahwa itu akan mengurangi tingkat pembiayaan utang kita. Kenapa itu diperlukan? Sebenarnya itu buffer saja. Kita minta supaya pemerintah ada best effort,” kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah saat memimpin rapat.

Pada rapat tersebut, dipaparkan postur makro fiskal 2023 dengan nilai pendapatan negara Rp2.266,7 triliun hingga Rp2.510,4 triliun atau setara 11,19-12,24 persen PDB dari sumber penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Sementara sumber pendapatan terbesar berasal dari penerimaan perpajakan diprediksi di rentang 9,3-10 persen dari PDB seperti penyesuaian yang telah disepakati Panja A.

“Best effort-nya dimana? Dari sisi penerimaan, karena pemerintah itu exercise-nya sebenarnya tax ratio tidak hanya di tingkat 9,3 sampai 10 (dari PDB) bahkan bisa sampai 11. Kalau itu terjadi maka 2,85 defisit itu bisa dicapai. PNBP diharapkan juga meningkat luar biasa. Bahkan PNBP sampai hari ini, itu peningkatannya sekitar 15,1 persen sehingga kita optimis defisit pembiayaan APBN 2023 dicapai di 2,85 persen,” tukasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan meski defisit pembiayaan ditekan hingga di bawah 3 persen namun pembiayaan terkait subsidi dan kompensasi tetap akan dijalankan terutama bagi LPG 3kg, Tarif dasar listrik dan BBM. Badan Anggaran juga meminta pemerintah untuk memastikan dan memperbaiki mekanisme penggunaan dana subsidi sehingga bisa tepat sasaran.

Tags : DPR RI , Banggar , APBN , Defisit , Indonesia