Komisi XI DPR Apresiasi Pemerintah dan BI Luncurkan Uang Tahun Emisi 2022

| Jum'at, 19/08/2022 19:39 WIB
Komisi XI DPR Apresiasi Pemerintah dan BI Luncurkan Uang Tahun Emisi 2022 ilustrasi (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi XI DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah bersama Bank Indonesia yang meluncurkan tujuh uang kertas Rupiah baru Emisi Tahun 2022 bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI). 

“Penerbitan pecahan uang Rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah dalam rilisnya, Jumat 19 Agustus 2022.

Charles berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya, “Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” harap Charles.

Sebelumnya, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

“Menteri Keuangan dengan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Menurut Perry, Ketujuh pecahan Uang TE 2022 dari mulai 1.000, 2.000, 5.000, 10.000, 20.000, 50.000 dan 100.000 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

“Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016,” katanya.

 

Tags : Uang Baru , Emisi 2022 , BI , Kemenkeu

Berita Terkait