BUMN Akan Mulai Terapkan Perdagangan Karbon

| Kamis, 20/10/2022 16:01 WIB
BUMN Akan Mulai Terapkan Perdagangan Karbon Pembuangan Gas oleh PLTU Sebabkan Polusi Udara (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mulai melakukan uji coba perdagangan karbon. Di tahap awal perdagangan karbon masih bersifat sukarela.

Perdagangan karbon (carbon trading) senditi  merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit) dimana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.

Kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Untuk satu unit kredit karbonnya setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).

“Jadi sudah ada penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara BUMN satu dengan BUMN lainnya pada hari ini, yang isinya bagaimana BUMN yang punya kredit karbon seperti Perhutani bisa dibeli oleh BUMN lainnya yang membutuhkan kredit karbon untuk bisa mencapai target penurunan emisi karbon,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury saat memberikan keterangan terkait kesepakatan yang dilakukan BUMN di acara SOE International Conference di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa 18 Oktober 2022.

Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Sektor strategis yang menjadi prioritas utama adalah sektor kehutanan, serta sektor energi dan transportasi yang telah mencakup 97% dari total target penurunan emisi NDC Indonesia.

Patut diketahui, Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan komitmen setiap negara terhadap Persetujuan Paris untuk menurunkan emisi karbon di negara masing- masing.

Pada dokumen NDC tahun 2021, melalui long term strategy – low carbon and climate resilience (LTS – LTCCR), Indonesia juga telah menargetkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

 

Tags : perdagangan karbon , BUMN , Karbon

Berita Terkait