Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Beras

| Rabu, 22/02/2023 08:01 WIB
Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Beras Beras Impor di salah satu gudang Perum Bulog. (Foto: klikpositifcom)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah telah menetapkan harga acuan terbaru untuk gabah dan beras untuk Bulan Maret 2023.

Kepala Badan Pangan Nasional/NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan terdapat kenaikan sekitar 8-9% terhadap harga acuan beras dan gabah.

Lebih rinci, harga pembelian atas (ceiling price) untuk Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani adalah Rp 4.550 per kg. Sementara GKP Tingkat Penggilingan ditetapkan sebesar Rp 4.650 per kg. 

Untuk Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan ditetapkan sebesar Rp 5.700 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog ditetapkan Rp 9.000 per kg.

Arief menyatakan penetapan harga diatas telah disepakati bersama dengan pelaku usaha penggilingan padi.

Adapun penetapan ceiling price ini mulai berlaku sejak 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangan naiknya harga pokok produksi saat ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Februari 2023.

Adapun harga batas bawah atau floor price pembelian gabah/beras mengacu kepada HPP yang diatur Permendag No.24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani Rp 4.200 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.250 per kg, GKG Tingkat Penggilingan Rp 5.250 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 8.300 per kg.

Sebagai informasi ceiling price atau harga pembelian atas tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para penggilingan padi, sehingga baik penggilingan padi besar dan kecil memiliki plafon harga yang sama.

“Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras,” pungkasnya.

Tags : Gabah , Beras