Thrifting Pakaian Bekas Impor Disebut Rugikan Negara

| Kamis, 16/03/2023 15:47 WIB
Thrifting Pakaian Bekas Impor Disebut Rugikan Negara Thrifting Pakaian Bekas Impor (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Aktivitas thrifting pakaian bekas impor dinilai memberikan berbagai dampak negatif, mulai dari masalah lingkungan hingga merugikan pendapatan negara, demikian dioleh karena itu Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. 

“Argumen kita untuk menolak masuknya pakaian bekas dan sepatu bekas impor untuk diperdagangkan sangat kuat, kita ingin melindungi produk dalam negeri terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang sekarang sudah banyak diproduksi oleh pelaku UMKM di tanah air,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangannya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Teten menambahkan, adanya aktivitas thrifting juga disebabkan oleh fenomena supply dan demand, oleh sebab itu apabila supply thrifting produk impor dapat dihentikan maka akan berpengaruh pada market yang kemudian dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Menurutnya, di tengah gerakan untuk mencintai, membeli dan mengonsumsi, produk dalam negeri, terdapat penyelundupan barang-barang bekas TPT tersebut tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). 

“Saat ini kami terus mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri melalui kampanye BBI yang telah digaungkan Presiden sejak tahun 2020,” kata MenKopUKM.

Untuk itu, Pemerintah melalui KemenKopUKM juga turut menginisiasi berbagai kebijakan yang menjadi bentuk dukungan dan komitmen dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Salah satunya melalui alokasi 40 persen belanja Pemerintah dan BUMN untuk produk lokal.

“Melalui kebijakan tersebut, diprediksi oleh BPS akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85 persen sekaligus menciptakan 2 juta lapangan kerja tanpa investasi baru,” ujar Menteri Teten.

Tags : Thrifting , Bekas Impor

Berita Terkait