Kemenkeu Kaji Model Bisnis TikTok Shop
RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempelajari lebih mendalam terkait praktik bisnis jualan online via media sosial, TikTok Shop, yang kini dilakukan secara bersamaan. Hal ini diperlukan sebagai upaya lanjutan untuk memastikan pelarangan jualan online di TikTok Shop tidak salah langkah.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkau, Ihsan Priyawibawa mengatakan memang untuk saat ini izin operasional TikTok Shop di Indonesia belum terdaftar sebagai e-commerce. Namun untuk TikTok sendiri telah terdaftar sebagai salah satu pelaku usaha pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
"Jadi kita akan pelajari dulu model bisnis yang akan dilakukan TikTok (Shop)," ujar Ihsan dalam keterangannya saat diwawancarai awak media di Puncak, Bogor, Selasa (26/9).
Hingga saat ini Kemenkeu masih belum menentukan apakah TikTok Shop bakal dikenakan kewajiban membayar pajak sebagaimana e-commerce lainnya. Setelah dilakukan kajian mendalam dan apabila nantinya diputuskan bahwa TikTok Shop merupakan e-commerce maka akan dikenakan kewajiban yang sama.
"Samalah perlakuannya seperti dengan yang lain, artinya kembali nanti apakah dia sebagai WP (wajib pajak) dalam negeri atau luar negeri," ulasnya.
Untuk media sosial TikTok sendiri, lanjur Ihsan, diakui selama ini cukup membantu pemerintah dalam mengutip pajak melalui PPN PMSE. Namun tidak disebutkan secara gamblang berapa nilai kutipan PPN PMSE yang sudah disetorkan TikTok ke kas negara.
"Jadi TikTok melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN atas transaksi - transaksinya di Indonesia. Jadi orang Indonesia memanfaatkan jasa TikTok jadi pemungut PPNnya," pungkas Ihsan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sekda: Dibutuhkan Kolaborasi Turunkan Stunting di Kota Tangerang
-
Gus Halim Ajak Desa-desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
-
Menkop UKM Tegaskan Tak Ada Aturan Batasi Jam Operasional Warung Madura
-
Gus Halim: Desa Ujung Tombak Ketahanan Pangan Nasional
-
Disnaker Tangerang: May Day, Momentum Tingkatkan Kompetensi SDM Unggul