Dahulukan Belajar atau Ibadah Sunah?

| Senin, 30/08/2021 18:23 WIB
Dahulukan Belajar atau Ibadah Sunah? Santri belajar media digital. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Menuntut ilmu dan melakukan ibadah sunah merupakan dua ibadah yang sangat dianjurkan. Jika melakukan keduanya, rajin ibadah sunah dan rajin belajar, tentu sangat baik. Namun, karena keterbatasan waktu dan harus memilih mana yang harus didahulukan?

Mengutip NU Online, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan persoalan ini secara rinci. Bahkan beliau membuat bab khusus tentang keutamaan menuntut ilmu daripada ibadah sunah, semisal salat dan puasa, dan ibadah individu lainnya. Ia membuat bab dengan judul:

فصل في ترجيع الاشتغال بالعلم على الصلاة والصيام وغيرهما من العبادات القاصرة على فاعلها

Artinya, “Sebuah pasal tentang keutamaan menuntut ilmu dari salat dan puasa, serta ibadah qashirah (individual) lainnya.”

Dalam bagian ini, Imam An-Nawawi menukil banyak riwayat dari Khatib Al-Baghdadi terkait keutamaan menuntut ilmu dibanding ibadah sunah, khususnya ibadah yang hanya bermanfaat bagi orang yang mengajarkannya saja. Di antara hadis yang menunjukkan keutamaan orang berilmu ketimbang ahli ibadah adalah:

فَقِيهٌ وَاحِدٌ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنْ أَلْفِ عَابِدٍ

Artinya, “Satu orang faqih lebih ditakuti setan ketimbang seribu ahli ibadah,” (HR IbnuMajah).

Selain itu, ada banyak riwayat lain yang menunjukkan keutamaan orang berilmu. Misalnya, Rasul pernah mengatakan, “Majelis fikih lebih baik ketimbang ibadah enam puluh tahun”, “Orang berilmu lebih besar pahalanya ketimbang orang puasa dan berperang di jalan Allah”, dan masih banyak riwayat lain.

Riwayat seperti ini banyak dikutip Khatib Al-Baghdadi dalam karyanya Al-Faqih wal Mutafaqqih. Berdasarkan beberapa riwayat itu, Imam An-Nawawi menyimpulkan:

انهم متفقون على ان الاشتغال بالعلم أفضل من الاشتغال بنوافل الصوم والصلاة والتسبيح ونحو ذلك من نوافل عبادات البدن، ومن دلائله سوى ما سبق أن نفع العلم  يعم صاحبه والمسلمين، والنوافل المذكورة مختصة به

Artinya, “Ulama salaf sepakat bahwa menuntut ilmu lebih utama ketimbang ibadah sunah, semisal puasa, salat, tasbih, dan ibadah sunah lainnya. Di antara dalilnya adalah, selain yang disebutkan di atas, ilmu bermanfaat bagi banyak orang, baik pemiliknya maupun orang lain, sementara ibadah sunnah yang disebutkan (manfaatnya) khusus bagi orang yang mengerjakan saja.”

Jika dipertimbangkan dari sisi manfaatnya, menuntut ilmu lebih banyak memiliki keutamaan ketimbang ibadah sunah. Sehingga, jawaban untuk orang yang dihadapkan pada situasi dilematis, antara mengerjakan ibadah sunah atau belajar, merujuk pendapat Imam An-Nawawi di atas, belajar lebih diutamakan. Meskipun demikian, pelajar atau santri yang mampu mengerjakan ibadah sunah tentu lebih baik.

Tags : MenuntutIlmu , IlmuBermanfaat , IbadahSunnah

Berita Terkait