Masuk DPT, 1.562 Warga Suku Anak Dalam Ikut `Nyoblos` Pemilu 2019

| Rabu, 17/10/2018 06:05 WIB
Masuk DPT, 1.562 Warga Suku Anak Dalam Ikut `Nyoblos` Pemilu 2019 Pemilihan Umum 2019. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sebanyak 1.562 jiwa Suku Anak Dalam (SAD) Jambi sudah memperoleh hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang. Hal itu setelah mereka dipastikan tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jambi.

Keikutsertaan mereka yang sering disebut "Anak Rimba" itu dalam Pemilu 2019 mendatang sebagai bentuk kepedulian berbagai pihak dalam menentukan hak pilihnya. Pihak KPU Jambi juga akan terus melakukan sosialisasi kembali untuk mendata warga SAD jambi yang belum masuk DPT.

"saat ini sudah tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) Suku Anak Dalam Jambi ada di lima Kabupaten di Jambi, yaitu kabupaten Merangin sebanyak 389 jiwa, Batanghari 59 jiwa, Muaro Jambi 300 jiwa dan Tebo 83 jiwa yang nanti dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019 mendatang," kata Komisioner KPU Jambi Ahdiyenti di Kota Jambi, Selasa, 16 Oktober 2018.

Selanjutnya, KPU Jambi akan terus mengintensifkan sosialisasi Pemilihan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih untuk warga SAD. "Melalui berbagai kegiatan sosialisasi itu, nantinya diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Jambi bisa mencapai target 77,5 persen dalam Pemilu nanti," tuturnya.

Selain itu, KPU jambi juga mengupayakan warga SAD untuk melakukan perekaman KTP Elektronik. Sehingga, hak suara warga SAD tidak hilang pada Pemilu 2019 nanti. 

Tags : Pemilu 2019 , Suku Anak Dalam , KPU RI , Jambi

Berita Terkait