Peran Teknologi dalam Kemajuan Desa
DENPASAR, RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengatakan momentum undang-undang desa memberikan kesempatan luas untuk menunjukkan produk unggulan masing-masing desa.
"Keunggulan undang-undang desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat desa," kata Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi di Denpasar, Kamis malam, 18 Oktober 2018.
Menurut Anwar, peran teknologi sangat penting dalam rangka mendukung Program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) untuk meningkatkan produktivitas.
"Teknologi ini bukan hanya yang tinggi, namun cukup sederhana yang bisa diaplikasikan dalam rangka menunjang peningktan produktifitas produk," katanya.
Diketahui, Jumat 19 Oktober 2018, Kemendes PDTT menggelar acara `Gelar Tepat Guna dan Pekan Inovasi Perkembangan Desan dan Kelurahan di Denpasar, Bali.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang