KPU Ungkap Perbedaan Pemilu Indonesia dan Malaysia

| Minggu, 04/11/2018 12:02 WIB
KPU Ungkap Perbedaan Pemilu Indonesia dan Malaysia Sejumlah Komisioner KPU RI 2017-2022. doc. Istimewa

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) besama Pokja Pemilu Luar Negeri Kementrian Luar Negeri melakukan sosialisasi Pemilu 2019 ke empat Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yakni PPLN Johor Bahru, Penang, Singapura, dan Kuala Lumpur, Minggu 4 November 2018

Acara yang diselenggarakan di Johor Bahru, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik saat membuka acara sosialisasi mengungkap perbedaan metode dan penyelenggarannya antara pelaksanaan Pemilu Indonesia dan Malaysia.

Kata Evi Novida, setiap Negara punya perbedaan dalam menyelenggarakan demokrasi. Ia mencohtohkan penyelenggarakan Pemilu di Malaysia.

"Berbeda dengan Indonesia yang memfasilitasi WNI di luar negeri. Dengan 170 perwakilan, disiapkan seluruh sarana dan prasarana untuk menggunakan hak pilihnya," kata Evi Novida.

Sosialisasi kali ini lebih difokuskan pada sistem konversi suara menjadi kursi. "Metode pemungutan suara harus sama. Namun, pada pemilu kali ini sistem konversi suara menjadi kursi berbeda dari pemilu sebelumnya," ungkap Evi Novida

Jika Pemilu 2019 lanjut Evi Novida, menggunakan "saint lague" bilangan pembagi pemilih 1, 3, 5, 7, dan seterusnya berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menggunakan sistem kuota.

"Hal ini juga memengaruhi cara perhitungan suara dan menetapkan calon terpilih nanti. Ini yang akan disosialisasikan kepada PPLN," ujarnya.

Tags : KPU , Sosialisasi , Pemilu 2019