Pemprov Lampung Pastikan Hak Anak Terpenuhi Implementasi PROVILA

| Minggu, 10/08/2025 06:01 WIB
Pemprov Lampung Pastikan Hak Anak Terpenuhi Implementasi PROVILA Jihan Nurlela (Wakil Gubernur Lampung). (Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan perlindungan dan hak anak di wilayahnya terpenuhi sebagai bentuk implementasi dari predikat Provinsi Layak Anak (PROVILA) tahun 2025.

"Sesuai dengan visi Gubernur Lampung yakni Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045 dan misi nomor tiga yaitu pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar. Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada kabupaten serta kota," kata Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangan yang diterima dikutip Minggu (10/8). 

Ia mengatakan, dengan memastikan perlindungan dan hak anak terpenuhi, menjadi wujud implementasi predikat Provinsi Layak Anak yang diterima Provinsi Lampung pada 2025.

"Sebagai bentuk dukungan terhadap tercapainya Kabupaten Layak Anak di kabupaten serta kota di Provinsi Lampung telah dilakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten serta kota. Dan terhadap pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak pun telah dilakukan melalui kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat undang-undang," tukasnya. 

Dia menjelaskan, atas adanya upaya tersebut, maka pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak 2025 kepada Lampung. 

Ada 13 provinsi yang memperoleh predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung. Penghargaan Provinsi Layak Anak tersebut telah tiga kali diraih oleh Provinsi Lampung sejak 2022, dan kembali diraih di tahun 2025 ini.

"Provinsi Layak Anak merupakan sebuah wujud sinergisitas dan kerja keras baik antara kabupaten dan kota dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak di daerah masing-masing," tuturnya.

Tags : Lampung , PROVILA , Ramah Anak , Kementerian PPPA