PBB: Pak Yusril Pengacara, Tidak Boleh Pilih-pilih Kasus

| Selasa, 06/11/2018 08:12 WIB
PBB: Pak Yusril Pengacara, Tidak Boleh Pilih-pilih Kasus Yusril Ihza Mahendra (Advokat). (Foto: beritaenamcom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Jurhum Lantong memastikan partainya belum bersikap terkait dukungan di Pilpres 2019. Meski Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-KH. Ma’ruf Amin.

Menurut Jurhym, profesi sebagai pengacara tentunya berbeda dengan sebagai Ketua Umum PBB. PBB sendiri, menurut dia, saat ini PBB belum ada keputusan untuk merapat ke salah satu pasangan capres-cawapres.

“Pak Yusril kan pengacara. Selama ini jadi pengacara HTI tidak diributkan, jadi pengacara buruh, pengacara habib tidak diributkan. Itu kan profesi Pak Yusril sebagai pengacara. Pengacara kan tidak boleh menolak, pilih-pilih kasus. Jadi itu ya biasa saja. PBB baik-baik saja," kata Jurhum Lantong dalam keterangannya, Senin 5 November 2018 malam.

Terkait dengan sikap PBB pada Pilpres 2019, Jurhum menyatakan masih menunggu rakornas awal Desember nanti, di Jakarta.

“Sebagai partai tentunya, sesuai prosedur organisasi. Saat ini juga ada individu yang mendukung Pak Prabowo, ada yang mendukung Pak Jokowi. Tapi nanti tetap keputusan partai, melalui rakornas," lanjut dia.

Sebelumnya, Yusril menyebut dirinya menyanggupi permintaan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir menjadi lawyer, kendatipun tanpa dibayar alias gratis.

“Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma`ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma`ruf sebagai lawyer profesional," tegasnya.

Kemudian, dirinya pun menuturkan ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi memilih Presiden RI untuk periode 2019-2024. Ia juga berharap agar Pemilu dan Pilpres berjalan fair, jujur, dan adil, serta semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku.

"Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," tuturnya.

Tags : Yusril Ihza Mahendra , Jokowi , Pilpres 2019

Berita Terkait