Cuti Lebaran PNS Mulai 30 Mei-9 Juni 2019

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyampaikan bahwa libur cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah akan dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Masa cuti bersama tersebut bila ditotal mencapai 11 hari. Bahkan jumlah cuti bersama tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu.
"Mulai (libur cuti lebaran) 30 Mei, tanggal 10 Juni masuk. Senin masuk tanggal 10 Juni," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.
Meskipun BKN telah memutuskan masa libur cuti bersama bagi PNS untuk lebaran tahun 2019, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani belum bisa memastikan waktu libur cuti bersama itu bisa diputuskan.
Menurutnya, pemerintah masih perlu melakukan rapat koorinasi sekaligus menunggu kepastian hilal untuk 1 Syawal dari Kementerian Agama.
"Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri, Insya Allah libur nasional terkait Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni. Kami masih harus bikin proyeksi libur nasionalnya," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Final Piala FA 2022: Chelsea Siap Balas Kekalahan Atas Liverpool
-
Lebaran 2022, KAI Layani 4,39 Juta Penumpang
-
Dukung Isu Prioritas G20, BNSP Kembangkan Skema Sertifikasi untuk Disabilitas
-
Pemerintah Rampungkan Pembangunan Rusun Mahasiswa UNILA
-
Tutup Posko Mudik Lebaran, Menhub: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Signifikan