Cuti Lebaran PNS Mulai 30 Mei-9 Juni 2019
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyampaikan bahwa libur cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah akan dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Masa cuti bersama tersebut bila ditotal mencapai 11 hari. Bahkan jumlah cuti bersama tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu.
"Mulai (libur cuti lebaran) 30 Mei, tanggal 10 Juni masuk. Senin masuk tanggal 10 Juni," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.
Meskipun BKN telah memutuskan masa libur cuti bersama bagi PNS untuk lebaran tahun 2019, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani belum bisa memastikan waktu libur cuti bersama itu bisa diputuskan.
Menurutnya, pemerintah masih perlu melakukan rapat koorinasi sekaligus menunggu kepastian hilal untuk 1 Syawal dari Kementerian Agama.
"Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri, Insya Allah libur nasional terkait Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni. Kami masih harus bikin proyeksi libur nasionalnya," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Berhasil Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Rinov/Pitha Akui Tertekan Saat Perebutannya
-
Menteri Pertanian Ingatkan Krisis Pangan Bisa Ancam Indonesia
-
Liga Inggris: Takluk dari Everton, Liverpool Tertinggal dari Arsenal
-
40 Ribu Lebih NIK KTP DKI Dinonaktifkan Karena Warganya Sudah Meninggal
-
Serikat Pekerja Antusias Ikuti Pekan Olahraga Buruh di Tangerang