Disnaker Simalungun Intensif Awasi Tenaga Kerja Asing

| Jum'at, 26/04/2019 19:16 WIB
Disnaker Simalungun Intensif Awasi Tenaga Kerja Asing Logo Kemnaker RI

SIMALUNGUN, RADARBANGSA.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Simalungun melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing untuk mengantisipasi masuknya warga negara asing (WNA) secara ilegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Simalungun Ikuten Ginting kepada wartawan, Jumat 26 April 2019 mengatakan, pihaknya berkordinasi dengan sejumlah perusahaan atau investor penanaman modal asing (PMA),terkait tenaga kerja asing yang dipekerjakan.

“Pengawasan tenaga kerja asing dilakukan sebagai langkah mengantisipasi masuknya warga negara asing sebagai pekerja secara illegal," ujar Ginting.

Dia mengatakan sejauh ini dari pengawasan yang dilakukan pihaknya belum ditemukan adanya pekerja asing di Kabupaten Simalungun.

Pihaknya akan berkordinasi dengan Imigrasi jika menemukan adanya pekerja asing yang bekerja di Kabupaten Simalungun, untuk mengetahui legalitasnya,apakah datang ke Indonesia sebagai pekerja atau wisatawan.

Tags : Disnaker , Simalungun , TKI

Berita Terkait