Saksi TKN Luruskan Maksud Ganjar Pranowo soal Kata “Aparat”
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Pihak Terkait sidang PHPU 2019 di Mahkamah Konstitusi menghadirkan saksi fakta bernama Anas Nasikhin.
Anas dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai panitia Training of Trainers (ToT) Saksi yang digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara oleh TKN pada Februari 2019 yang lalu.
Anas meluruskan maksud kata "aparat" yang dikemukakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat hadir dan memberikan materi saat ToT tersebut.
"Yang saya tangkap sebagai moderator, saksi itu bagian dari aparat. Saksi partai itu para aparat partai, jadi kalau saksi 01 itu adalah aparat tim pemengan 01,” ujar Anas.
Menurut Anas, Ganjar menyampaikan beberapa materi kepada para saksi yang isinya agar tidak menyepelekan suara untuk petahana, bercermin dari pemilihan umum kepala daerah yang berlangsung di Jawa Tengah 2018.
Ia mengatakan hampir semua pengamat mengatakan Ganjar pasti memenangkan pilkada dengan perolehan suara di atas 80 persen.
“Tapi kemenangan pak Ganjar saat itu terbilang tipis, sehingga beliau pada saat itu mengingatkan secara berulang-ulang kepada para saksi untuk tidak lengah mendukung petahana,” tukas Anas.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik