Hoaks Marak Beredar di Papua, Kominfo Blokir Layanan Telekomunikasi

| Kamis, 22/08/2019 19:46 WIB
Hoaks Marak Beredar di Papua, Kominfo Blokir Layanan Telekomunikasi Ilustrasi hoax (dok merahputihcom)

SORONG, RADARBANGSA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses media sosial di wilayah Papua dan Papua Barat sejak Rabu 21 Agustus 2019 menyusul maraknya peredaran hoaks di wilayah tersebut.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu Melalui keterangan resminya menyatakan telah memblokir penuh akses internet di Papua dan Papua Barat mulai 21 Agustus 2019.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk lakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," katanya.

Ini adalah kedua kalinya Kemenkominfo melakukan intervensi terhadap akses komunikasi dan internet di Papua pasca kerusuhan yang pecah di Manokwari, Papua Barat.

Pihak Kominfo pun tidak menjelaskan sampai kapan pemblokiran ini akan dilakukan, Ferdinandus hanya menegaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan hingga situasi normal.

Tags : Papua , Kominfo , Blokir