Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Soal Biaya Visa Progressif

| Senin, 09/09/2019 23:18 WIB
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Soal Biaya Visa Progressif Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali (foto: kemenaggoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali mengatakan, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pengurangan biaya visa progressif.

"Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progressif dari 2000 riyal menjadi 300 riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulangkali umrah," ujar Endang Djumali di Jeddah, dikutip dari laman kemenaggoid, Senin 9 September 2019.

Diketahui, Arab Saudi memberlakukan visa progressif bagi jemaah umrah sejak 2016. Artinya, ada biaya tambahan yang harus dibayar oleh jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama. 

Sementara untuk haji, visa progressif diberlakukan bagi jemaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Visa progressif haji baru diberlakukan sejak 2018. Adapun biaya visa yang ditetapkan saat itu adalah SAR2000 atau setara Rp7,6juta.

Endang menyambut baik kebijakan baru ini.  Menurutnya,  hal itu akan meringankan jemaah dan sesuai visi 2030 Saudi itu sendiri, “Adapun jemaah yang dikenakan visa progresif tersebut didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi,” jelasnya.

Tags : Arab Saudi , Visa Progressif ,