Kemnaker Pastikan Draft RUU Ketenagakerjaan Belum Ada

| Jum'at, 04/10/2019 19:54 WIB
Kemnaker Pastikan Draft RUU Ketenagakerjaan Belum Ada Logo Kemnaker RI

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak ada revisi terhadap Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Budiman mengatakan bahwa pemerintah belum berencana melakukan perubahan terhadap UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Kemnaker Luncurkan SISNAKER

Dia memastikan bahwa draft RUU Ketenagakerjaan yang beredar di masyarakat adalah berita bohong atau hoax. Bahkan, tegasnya, konsepnya pun belum ada.

"Tidak ada rancangan UU terhadap UU Ketenagakerjaan. Jangankan RUU, konsep saja belum ada. Yang beredar di sosial media terkait revisi UU Ketenagakerjaan tidak benar, bahkan bisa dibilang hoax," ujarnya, Jumat, 4 Oktober 2019.

Budiman menuturkan, pihaknya masih menampung usulan dan kajian dari seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan UU Ketenagakerjaan. "Pemerintah sudah bolak balik bertemu dengan pengusaha dan serikat pekerja. Pemerintah terus membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pihak," terangnya.

Baca Juga: Kemnaker Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Sambut Revolusi 4.0

Untuk itu, dia mengingatkan agar masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh hoax. 

Tags : Kemnaker , RUU Ketenagakerjaan , Hoax