APBD Perubahan Dinilai Amburadul, Fraksi PKB Morut Lapor Mendagri

| Kamis, 24/10/2019 21:04 WIB
APBD Perubahan Dinilai Amburadul, Fraksi PKB Morut Lapor Mendagri Anggota Banggar DPRD Morut dari Fraksi PKB, Ikhtiarsyah (dok. pribadi)

MORUT, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Morowali Utara menolak pengesahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2019. 

Anggota Badan Anggaran DPRD Morut dari Fraksi PKB, Ikhtiarsyah menyebut, penolakan tersebut merupakan protes terhadap amburadulnya pembahasan APBD Perubahan yang dinilai telah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan tata tertib dewan.

"Ini sikap resmi Fraksi PKB Morowali Utara. Kami menemukan banyak pelanggaran dalam pengesahan APBD-P yang terkesan dipaksakan bahkan amburadul," kata Ikhtiarsyah lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis 24 Oktober 2019.

Menurutnya, isi APBD Perubahan tidak sesuai yang dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morut. Selain itu, cara pembahasan yang tidak transparan, terdapat banyak perubahan angka-angka yang telah dibahas sebelumnya, hingga pejabat yang diajak untuk membahas juga tidak kredibel.

Ikhtiarsyah menengarai jika APBD-P Morut 2019 ini telah disandera oleh kepentingan kelompok tertentu. "Kami juga mendorong pihak penegak hukum untuk serius mengusut permainan anggaran di Kabupaten Morowali Utara ini," ungkapnya.

Rencananya Fraksi PKB DPRD Morut akan melaporkan persoalan pengesahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Morowali Utara tahun 2019 ke Kementerian Dalam Negeri. "Segera kami akan bersurat ke Kemendagri melaporkan persoalan ini," ujar Iktiarsyah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito karnavian meminta pemerintah daerah tidak menghamburkan anggaran serta mengalokasikannya ke program yang tepat.

Anggaran sisa akhir tahun diminta digunakan secara efektif. Mantan Kepala Polri itu berharap kebijakan tidak menghambur-hamburkan anggaran itu berdampak ke peningkatan pembangunan.

Tito juga mengingatkan kepala daerah agar penyerapan anggaran sesuai dengan program kerja, bukan asal membelanjakan. Sebab penggunaan anggaran secara main-main bisa berdampak hukum.

"Tapi bukan berarti kemudian dihambur-hamburkan, harus tepat sesuai program. Sehingga enggak salah. Tapi kalau diserap hasilnya enggak jelas, hati-hati berhadapan dengan hukum, proses hukum," ucapnya.

Tags : PKB , APBD , Morowali Utara , Ikhtiarsyah