Soal Tarif BPJS, Presiden Jokowi Minta Menkopolhukam Komunikasi ke Semua Pihak

| Kamis, 31/10/2019 18:31 WIB
Soal Tarif BPJS, Presiden Jokowi Minta Menkopolhukam Komunikasi ke Semua Pihak Joko Widodo (Presiden RI). (Foto: twitter @jokowi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga di jajaran Kementerian Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) agar mewaspadai terhadap politik dunia yang sekarang ini ada kecenderungan mudah sekali bergejolak.

“Saya kira pengalaman seperti ini harus bisa kita baca dan kita jadikan pengalaman. Kita harus selalu waspada sejak awal,” kata Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019 siang.

Baca Juga: Berlaku 1 Januari 2020, Perpres No.75/2019 Atur Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan

Jangan sampai, jelas Jokowi, misalnya urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS Kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, masyarakat akan jadi ragu, dibacanya kelihatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat. Padahal, lanjutnya, tahun 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit yang ada di daerah. Ke-96 juta rakyat itu digratiskan melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun, rakyat harus ngerti ini, dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terangnya.

Tapi kalau cara pemerintah menerangkan tidak pas, Presiden mengingatkan agar hati-hati karena ini bisa dipikir pemerintah memberikan beban yang berat pada masyarakat miskin. “Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegasnya.

Presiden Jokowi juga meminta kehati-hatian mengenai adanya rencana untuk revisi undang-undang ketenagakerjaan. Ia meminta agar serikat diajak bicara, para pekerja diajak bicara. Termasuk penolakan dari publik mengenai rancangan undang-undang yang kontroversial, dijelaskan sebetulnya seperti apa.

“Karena kadang-kadang sering karena ini tidak kita kelola dengan hati-hati, bisa memicu masalah politik yang berkepanjangan, ini hanya cara menjelaskan saja, kadang-kadang yang ikut demo kan juga nggak ngerti substansi, masalahnya dimana,” terang Presiden.

Baca Juga: Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Siap Gelontorkan Rp10 Triliun

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST. Burhanudin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Plt. Kapolri Komjen Ari Dono. 

Tags : Jokowi , BPJS Kesehatan , Menkopolhukam