Hari Anti Korupsi, Azhar Arsyad Terima Aspirasi Mahasiswa

| Senin, 09/12/2019 18:16 WIB
Hari Anti Korupsi, Azhar Arsyad Terima Aspirasi Mahasiswa Azhar Arsyad (Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan). (Foto: istimewa)

MAKASSAR, RADARBANGSA.COM - Aksi Hari Anti Korupsi yang dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Intra Kampus BEM Universitas Bosowa dan Himpunan Mahasiswa Islam, Senin, 9 Desember 2019. Perwakilan Mahasiswa diterima oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu anggota DPRD Sulsel, Azhar Arsyad dari Fraksi PKB yang turut serta menerima aspirasi mahasiswa mengatakan bahwa saat ini RUU KPK sudah menjadi UU KPK. DPRD SulSel telah merekomendasikan tuntutan mahasiswa dan masyarakat melalui Surat ke DPR RI.

"Untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK tentu ada mekanisme hukum tersendiri dan diajukan kepada lembaga yang berwenang," kata Azhar.

Selain itu, terkait kasus Wamena yang menjadi tuntutan mahasiswa, Azhar Arsyad menyampaikan bahwa secara pribadi sangat prihatin atas korban dan secara kelembagaan DPRD SulSel akan menyampaikan ke Gubernur agar memastikan dan memberikan jaminan rasa aman bagi Warga SulSel yang ada di Wamena, serta kepada warga yang ingin kembali ke Wamena. 

Tags : UU KPK , DPRD Sulsel , Hari Anti Korupsi

Berita Terkait