PKB Nilai Kenaikan PBB Kota Bekasi Hingga 400 Persen Tak Rasional

| Sabtu, 21/12/2019 11:49 WIB
PKB Nilai Kenaikan PBB Kota Bekasi Hingga 400 Persen Tak Rasional Anggota DPRD Kota Bekasi FPKB, Ahmad Ustuchri (dok FB Ahmad Ustuchri)

BEKASI, RADARBANGSA.COM - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Ustuchri menyoroti kebijakan Pemkot Bekasi terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang semakin tinggi dan bervariasi, mulai dari 15 hingga 400 persen.

Menurut dia, kenaikan PBB di Kota Bekasi mengenyampingkan penyesuaian kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per Januari 2019 yang lalu. Sementara Pemerintah dinilainya hanya mengejar target pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kenaikan nilai PBB.

“Kenaikan tarif PBB harus berdasarkan NJOP. Saya melihat kenaikannya pun tidak signifikan berdampak pada kenaikan PAD di Kota Bekasi. Harus ada evaluasi,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu 21 Desember 2019.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi ini menambahkan, kenaikan tersebut hanya akan menurunkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Bekasi. Dia menilai kebijakan ini bukan solusi, tapi justru menambah beban masyarakat di tengah himpitan ekonomi.

Terlebih lagi DPRD Kota Bekasi, kata Ustuchri, belum mendapat kajian komprehensif terkait dengan keputusan Pemkot Bekasi menaikkan PBB  tersebut.

“Sampai sekarang, kami di dewan belum mendapat kajian soal penetapan kenaikan PBB. Contoh di Kelurahan tertentu naiknya 400 persen, sementara di Kelurahan lain nainya 200 persen, padahal masih dalam satu Kecamatan,” papar dia.

Karena itu, Ustuchri meminta Pemkot Bekasi tidak gegabah. Dia hawatir dampak dari kenaikan PBB membebani masyarakat sehingga aktifitas perekonomian mereka menjadi tersendat.

Jika kenaikan PBB tidak diterima oleh masyarakat, lanjut Ustuchri, maka sangat memungkinkan terjadi tax avoidance dimana masyarakat akan menghindari pembayaran pajak.

“Orang jadi tidak mau bayar pajak. Kalau ini terjadi pendapatan daerah bukan meningkat, tapi sebaliknya,” tukas dia.

Tags : PKB , Achmad Ustuchri , Pajak , Bekasi