KUA Dibobol Maling, Ratusan Buku Nikah Raib

| Selasa, 21/01/2020 18:44 WIB
KUA Dibobol Maling, Ratusan Buku Nikah Raib Ilustrasi buku nikah (foto Radarbangsa)

LAMONGAN, RADARBANGSA.COM - Seorang tak dikenal melakukan pencurian buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Deket, Lamongan. Hal itu terjadi pada Minggu, 19 Januari 2020. Akibat kejadian tersebut KUA Deket mengalami kerugian dalam bentuk materi, tak terkecuali kehilangan 366 buku nikah berseri.

Melansir dari kemenag.go,id, Kasubdit Bina KUA Ditjen Bimas Islam, Anwar akan lakukan koordiansi dengan KUA Deket untuk mengidentifikasi nomor seri buku nikah tersebut.

“Kejadian dilaporkan ke kepolisian, selain itu kami juga akan mengidentifikasi nomor seri buku dicuri,” terang Anwar di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Ia juga menambahkan, buku nikah yang dibagikan ke KUA seluruh Indonesia, lengkap dengan nomor seri dan tercatat di Kantor Kemenag. Jadi, berapapun buku yang terpakai atau dicuri sekalipun bisa diidentifikasi.

“Kemenag Lamongan akan sampaikan berapa jumlah buku yang hilang berikut nomor serinya,” jelas Anwar.

Setelah teridentifikasi, lanjut Anwar, akan membuat surat edaran ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diteruskan ke Kankemenag Kab/Kota hingga KUA. Isinya menyampaikan buku dengan nomor seri dimaksud sudah tidak berlaku.

Diketahui, pencurian buku nikah di KUA Deket terbongkar saat salah satu pegawai, Siti Muzayamah, kerja lembur. Setiba di KUA, Siti Muzayamah mendapati pintu belakang kantor terbuka. Penasaran Siti melakukan pengecekan. Benar saja, ruang Kepala KUA dibobol pencuri, terlihat almari penyimpanan arsip terbuka.

Tags : Kemenag , Buku Nikah , Nikah , Kriminal

Berita Terkait