Kemenag Imbau Jemaah Nafar Awal Tak Buru-buru Laksanakan Tawaf Ifadah

| Senin, 09/06/2025 07:02 WIB
Kemenag Imbau Jemaah Nafar Awal Tak Buru-buru Laksanakan Tawaf Ifadah Ilustrasi Jemaah haji di Masjidil Haram. (Foto: Kemenag RI)

RADARBANGSA.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tak buru-buru melaksanakan tawaf ifadah mengingat situasi Makkah akan sangat padat.

"Kami mengimbau jemaah yang nafar awal, kami sarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah pada waktu yang lebih senggang, kecuali bagi jemaah yang akan dipulangkan di kloter-kloter awal," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Makkah, dikutip Senin, 9 Juni 2025.

Hilman mengatakan situasi di Makkah, utamanya di Masjidil Haram, akan sangat padat karena banyak peserta haji yang melaksanakan nafar awal atau keluar dari Mina pada 12 Dzulhijah. 

Menurut dia, Kota Makkah akan dipadati jemaah haji dari berbagai negara yang juga melakukan nafar awal. Ia menyebut kondisi itu akan membuat perjalanan bus lebih lambat.

"Saya mengimbau karena situasi di Kota Makkah nanti akan sangat padat sekali dan juga perjalanan bus yang akan mengangkut jemaah kita akan mengalami proses yang kira-kira tidak jauh berbeda seperti pergerakan yang kita lihat, agak lambat atau padat sekali," kata dia.

Hilman berharap jemaah haji Indonesia tetap mematuhi arahan petugas dan otoritas Arab Saudi. Ia mengingatkan keselamatan adalah hal utama. "Jadi kita harapkan semua bisa berjalan lancar dan jemaah bisa bersama kelompoknya dengan pendampingan petugas masing-masing bisa menjaga diri," ujarnya.

Jemaah haji Indonesia telah melakukan lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni atau 10 Dzulhijah. Lempar jumrah dilanjutkan pada hari tasyrik, yakni 11, 12 dan 13 Dzulhijah atau 7, 8 dan 9 Juni.

Bagi jemaah yang melakukan nafar awal, maka harus meninggalkan Mina sebelum 12 Dzulhijah malam. Jika masih berada di Mina pada 12 Dzulhijah malam, maka jemaah dapat melanjutkan lempar jumrah 13 Dzulhijah dan mengikuti nafar tsani.

Setelah lempar jumrah selesai, jemaah haji masih harus melakukan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah itu, barulah jemaah terlepas dari seluruh larangan ihram.

Tags : Haji 2025 , Jemaah , Tawaf Ifadah , Kemenag