Selesaikan Persoalan Tenaga Honorer K2, Komisi X Diusulkan Bentuk Panja

| Selasa, 28/01/2020 20:31 WIB
Selesaikan Persoalan Tenaga Honorer K2, Komisi X Diusulkan Bentuk Panja Adrianus Asia Sidot (Anggota Komisi X DPR RI). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI didesak membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan status Pegawai Honorer Kategori 2 (K2), terutama tenaga guru. Panja perlu dibentuk untuk mengakhiri kemelut tenaga honorer K2 yang berlarut-larut. Rapat gabungan pun perlu segera digelar dengan Komisi II DPR yang membidangi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usulan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai asosiasi guru honorer se-Indonesia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

Baca Juga: Komisi X DPR Dorong Revisi Perpres Nomor 92 Tahun 2019

Sebagai mantan kepala daerah, ia mengaku bahwa persoalan ini tak pernah selesai. Bahkan, sampai ia duduk di Parlemen pun, persoalan honorer seperti tak pernah habis. Untuk mengakhiri kemelut honorer ini, ia pun mengusulkan pembentukan Panja.

“Persoalan tenaga honorer sudah belasan tahun. Saya turut menangani tenaga honorer dari saya sebagai kepala dinas pendidikan tahun 2003. Setelah menjadi Bupati selama dua periode juga masih menjadi masalah. Bahkan, sampai menjadi Anggota Komisi X, masih saja menjadi masalah, Pada akhirnya masalah ini jadi semakin rumit. Berbagai upaya yang sudah dilakukan, tapi tidak semua upaya itu berhasil,” ungkap Adrianus.

Mantan Bupati Kabupaten Landak, Kalimantan Barat itu menyerukan, selain menggelar rapat gabungan dengan Komisi II DPR RI, Komisi X DPR RI juga perlu mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan BKN. Adrianus mengingatkan, Kementerian PAN-RB memang menangani ASN dan pengangkatan calon ASN, tapi ada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang memberi kewenangan kepada bupati/wali kota mengangkat guru di lingkungan SD dan SMP. Sementara untuk SMA di tangan gubernur.

“Carut marut persoalan K2 ini, mungkin karena banyak yang terlibat. Sebaiknya Komisi X membuat Panja untuk penanganan guru honorer. Bagaimana kita mau mereformasi kualitas pendidikan kita, sementara persoalan tenaga pendidik tidak pernah selesai. Saya merasakan betul bagaimana peran guru-guru honorer ini yang sangat besar,” ujar Politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga: Komisi X Minta Pendidikan Non Formal Tidak Dihapus

Ia mencontohkan, di perbatasan dan pedalaman, Landak, Kalbar, kekurangan guru sebanyak 4000 lebih yang semuanya diisu oleh para guru honorer. Para honorer ini, sebut Adrianus, sangat berjasa besar bagi negara. “Sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian, jangan menutup mata hanya karena status mereka tenaga honorer. Janji-janji untuk mengangkat tenaga honor sudah ada sejak 2005. Guru honorer wajar untuk diperjuangkan, agar mereka tenang dan mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Tags : Tenaga Honorer K2 , DPR RI , Guru , ASN

Berita Terkait