Pemerintah Prioritaskan Keberangkatan Jemaah Umroh yang Terdampak Kebijakan Saudi

| Sabtu, 14/03/2020 18:07 WIB
Pemerintah Prioritaskan Keberangkatan Jemaah Umroh yang Terdampak Kebijakan Saudi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, M. Arfi Hatim (foto: kemenag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena terdampak kebijakan penutupan akses sementara ke Arab Saudi yang dikeluarkan pada 27 Februari 2020 lalu.

"Jemaah yang terdampak penundaan keberangkatan agar diberangkatkan pada kesempatan pertama saat dibukanya kembali akses masuk ke Saudi untuk ibadah umrah atau ziarah," tegas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Jumat 13 Maret 2020 kemarin.

Arfi menjelaskan para jemaah yang terdampak, sebagian karena tertunda keberangkatan pada hari itu, sebagian lagi harus kembali saat transit di negara ketiga.

“Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi lanjutan untuk membahas teknis penanganan jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya pada Kamis 12 Maret 2020.

"Kebijakan prioritas keberangkatan pertama ini tidak berlaku bagi paket Ramadhan dan periode 15 - 31 Desember 2020," sambungnya.

Tags : Jemaah Umroh , Virus Corona ,

Berita Terkait