Politisi PKB Dorong Pemkot Depok Bentuk Layanan Check Up Corona Gratis

| Selasa, 17/03/2020 12:07 WIB
Politisi PKB Dorong Pemkot Depok Bentuk Layanan Check Up Corona Gratis Politisi PKB Kota Depok, Tati Rachmawati (foto istimewa)

DEPOK, RADARBANGSA.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota DepokTati Rachmawati mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam rangka upaya mencegah pemyebaran Covid-19 melalui pendidikan meliburkan kegiatan sekolah berbagai tingkat selama dua pekan, mulai dari 16 Maret hingga 28 Maret 2020. Namun demikian Tati juga menyayangkan tentang kebijakan Pemkot tidak konprehensif, khusus dalam pelayananan kesehatan.

“Surat edaran kemarin seharusnya lebih lengkap. Meliburkan sekolah sudah tepat. Alangkah baiknya pemkot juga memberikan informasi layanan chek up kesehatan gratis. Kebijakan seperti ini yang berdampak langsung ke masyarakat,” terang Tati Rachmawati saat ditemui di kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB, di kota kembang, Senin, 16 Maret 2020.

Tati yang kini menjadi ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga menyampaikan, layanan check up kesehatan dinilai penting. Alasannya, langkah ini bagian dari pencegahan penularan virus Corono yang wajib dilakukan oleh tim medis pemerintah Depok.

“Di Dinas Kesehatan itu ada tim Gerak Cepat (TGC). Pemkot harus bisa memanfaatkan semua sumber daya manusia medis. Begitu juga layanan kesehatan di tingkat kecamatan, diberi tugas memberi layanan check up,” tegas tati yang juga menjabat sebagai ketua FPKB DPRD Kota Depok.

Selain itu, Tati menambahkan berdasarkan surat edaran dari pemkot, seharusnya seluruh dinas terkait mempunyai kebijakan turunan. Tunjukan kepada masyarakan bahwa pemerintah benar-benar hadir memberi solusi dan menenangkan.

“Ya semua, khususnya dinas yang bermitra dengan Komisi D. Contoh dibidang keagamaan, mengintruksikan Bersih-bersih tempat ibadah, yang sering Pendidikan, kasih pesan kepada kepala keluarga harus ngapaian selama libur,” katanya

Diketahui, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Sabtu 14 Marer 2020 telah menggeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/-Huk/Dinkes Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok. Dalam terdapat beberapa langkah yang diambil diantaranya meliburkan sekolah, peniadaan Car Free Day, pemberhentian layanan Posyandu dan Pos Pelayananan Terpadu (Pospindu) serta Kegiatan olahraga selama dua pekan.

Tags : PKB , Tati Rachmawati , Depok , Corona