Pemerintah Tunda Pelaksanaan SKB CPNS

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 secara resmi ditunda oleh Pemerintah.
“Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ujar Plt. Karo Humas BKN, Paryono dilansir setkabgoid, Selasa 17 Maret 2020.
Menurut Paryono, keputusan penundaan tersebut dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Korona (Covid-19) yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Sementara untuk pengumuman SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar tetap diumumkan sesuai jadwal.
“Namun untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22 – 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi,” jelas Parnono.
Sebagai informasi, keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sarana Syiar Islam, Pemerintah Layak Dukung Pengembangan Seni Qasidah
-
Menlu RI Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Fokus Kerja Sama ASEAN Plus Three
-
Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram