Pemerintah Tunda Pelaksanaan SKB CPNS
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 secara resmi ditunda oleh Pemerintah.
“Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ujar Plt. Karo Humas BKN, Paryono dilansir setkabgoid, Selasa 17 Maret 2020.
Menurut Paryono, keputusan penundaan tersebut dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Korona (Covid-19) yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Sementara untuk pengumuman SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar tetap diumumkan sesuai jadwal.
“Namun untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22 – 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi,” jelas Parnono.
Sebagai informasi, keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jamaah Calon Haji Mulai Diterbangkan ke Makkah 12 Mei 2024
-
Shin Tae-yong Optimis Indonesia Mampu Tampil Lebih Baik Hadapi Yordania
-
PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran