Aturan Memakai Masker Kain yang Benar, Begini Kata dr Reisa Broto Asmoro

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 tidak dapat dilihat dan tidak bisa diketahui siapa yang membawa virus tersebut. Untuk itu, memakai masker menjadi salah satu cara efektif mencegah penularan.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi COVID-19. Ada 3 jenis masker, masker kain, masker bedah, dan masker N95.
Reisa menjelaskan masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain. Lapisan pertam adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung viltrasi lebih optimal. Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester. Lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene.
“Masker kain ini dapat dicuci dan dipakai kembali. Oleh karena itu pencuciand an penyimpanan harus tepat,” kata Reisa Broto Asmoro dilansir kemkesgoid, Selasa 9 Juni 2020.
Masker kain dapat dipakai maksimal hanya 4 jam dan harus ganti dengan masker baru dan bersih. Apabila masker yang dipakai basah atau lembab harus segera diganti. Masyarakat disarankan membawa beberapa masker untuk beraktivitas, penggunaan maskerpun harus tepat seperti menutup hidung dan mulut.
Cara melepas masker cukup dengan menarik bagian tali dan langsung disimpak ke kentong kertas atau plastic tertutup guna mencegah penyebaran virus ke barang di sekitarnya.
“Pemakaian masker hanya dapat efektif apabila kita menerapkan protokol kesehatan lainnya dengan aktif seperti cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak fisik,” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menlu RI Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Fokus Kerja Sama ASEAN Plus Three
-
Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram
-
Pemprov Banten Ajukan Tambahan Lokasi Sekolah Rakyat