Legislator PKB Minta RUU HIP Dirombak Total

| Senin, 15/06/2020 15:39 WIB
Legislator PKB Minta RUU HIP Dirombak Total Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Yanuar Prihatin (foto FB Yanuar Prihatin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Yanuar Prihatin meminta Rancangan Undang-Undang atau RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar dikoreksi dan dirombak ulang.

“RUU HIP ini salah kaprah. Keragka konsep dan kerangka pemikirannya tidak utuh. Draf RUU HIP ini harus dikoreksi dan direvisi total,” kata Yanuar Prihatin di Jakarta, Minggu 14 Juni 2020.

Politisi PKB asal Dapil Jawa Barat ini mengusulkan agar pembahasan RUU HIP dikembalikan kembali ke tahap diskusi publik, pasalnya masih banyak perdebatan dan pangdangan tokoh maupun akademisi yang belum teresapi idenya.

“Jika Ingin mendapatkan hasil terbaik maka tidak perlu terburu-buru merampungkan RUU HIP ini,” katanya.

Yanuar merincikan, banyak hal yang harus direvisi bahkan tentang definisi Pancasila yang tertuang di Bab 1 RUU HIP ini perlu direvisi.

Dalam RUU ini disebutkan bahwa Pengertian Pancasila Adalah dasar negara, dasar filosofi negara, ideologi negara dan cita hukum untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, serta berdaulat dalam tata masyarakat adil dan makmur sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.

“Jika makna semacam ini tetap dibiarkan, berpotensi menciptakan kekacauan berpikir di masyarakat luas. Ini membingungkan,” katanya.

Termasuk penafsiran ideologi Pancasila Adalah cita-cita dan keyakinan seluruh rakyat Indonesia dalam berjuang dan berupaya bersama sebagai suatu bangsa yang berdaulat rakyat.

Bagi Yanuar, itu juga keluru, Ideologi, adalah sistem pemikiran yang komprehensif dan terpadu tentang konsep hidup, bukan semata-mata cita-cita dan keyakinan.

“Perumus draft RUU HIP ini harus hati-hati memberikan makna ideologi Pancasila. Salah pikir bisa membuat konsep dalam RUU ini,” imbuhnya.

Tags : RUU HIP , Yanuar Prihatin , PKB , DPR

Berita Terkait