Sempat Oranye, Tangerang, Depok dan Bekasi Kembali Zona Merah Covid

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan 43 kabupaten/kota mengalami kenaikan risiko penularan COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan, angka 43 tersebut termasuk sebagian wilayah berbatasan dengan DKI Jakarta, seperti Kota Tangerang, Depok, Kabupaten Tangerang dan Bekasi.
“Dari Banten adalah Tangerang dan Kota Tangerang,” kata Wiku dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 1 September 2020.
Berdasarkan portal resmi pemerintah kota Tangerang di https://covid19.tangerangkota.go.id/, hingga 1 September 2020 terdapat 875 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan 151 kasus konfirmasi dirawat, dan 675 kasus sembuh. Sedangkan saspek dirawat sebanyak 496 kasus dan 49 kasus meninggal.
Kota Tangerang merupakan salah satu daerah dari 43 daerah yang sebelumnya zona oranye, dan kini bergeser menjadi zona merah. Wiku meminta penanganan dan tindak lanjut yang lebih baik terhadap situasi pandemi di 43 daerah yang bergeser menjadi zona merah tersebut.
“Kami mohon yang 43 risiko sedang ke tinggi ini untuk dapat kerja lebih keras lagi bersama seluruh masyarakat agar kondisinya dapat diperbaiki,” ujar dia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jelang Wukuf, Jemaah Haji Mulai Berdatangan ke Arafah
-
Menkes Budi Gunadi Apresiasi Produk Teknologi Kesehatan Poltekkes Surabaya
-
Warga RI Terima Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama Capai 201,65 Juta
-
Presiden Jokowi Canangkan Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan
-
Selangkah Lagi, Chelsea Rampungkan Transfer Raheem Sterling dari Manchester City